Pengucapan dan Penandatanganan Pakta Integritas

Pengucapan dan Penandatanganan Pakta Integritas

13 Okt

Ditulis oleh admininistrator
Nonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan Bintang
 

Senin, tanggal 3 Oktober 2022, Keluarga Besar Pengadilan Negeri Wonogiri Kelas 1B melaksanakan Pengucapan dan Penandatanganan Pakta Integritas.

Berdasarkan ketentuan Pasal 1 angka 1 Permen PANRB 49/2011, dinyatakan bahwa dokumen Pakta Integritas adalah dokumen yang berisi pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan "Korupsi, Kolusi dan Nepotisme".

Ketua Pengadilan Negeri Wonogiri Kelas 1B, Bapak Rais Torodji, S.H, M.H., dalam sambutannya meminta kepada seluruh Hakim dan Pegawai Pengadilan Negeri Wonogiri Kelas 1B supaya berkomitmen dengan apa yang telah ditorehkan dalam lembaran kertas terkait penandatanganan Pakta Integritas, yakni dengan melaksanakan amanah secara konsekuen dan bertanggung jawab, hal mana apabila tidak konsisten dengan apa yang telah diperjanjikan, maka tidak berbeda dengan ciri orang-orang munafik.

Munafik sendiri adalah sifat yang selalu berkata tidak sesuai dengan kenyataan. Munafik adalah sifat tercela karena senang berdusta, berkhianat dan ingkar janji. Sifat ini sebaiknya dihindari karena munafik merupakan penyakit hati.

Agenda kegiatan tersebut dilaksanakan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan covid-19.