17 Mar
Hari Rabu, tanggal 5 Juni 2024, bertempat di Kantor Pengadilan Agama Wonogiri, Ketua Pengadilan Negeri Wonogiri Kelas IB, Bapak Andri Sufari, S.H., M.Hum. dan Ketua Pengadilan Agama Wonogiri Kelas IB, Bapak Ahsan Dawi, S.H., S.H.I., M.S.I. melaksanakan Penandatanganan Keputusan Bersama tentang SK Radius dan Biaya Panggilan/ Pemberitahuan Perkara Perdata Melalui Mekanisme Surat Tercatat dan Secara Langsung Melalui Jurusita Pada Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Wonogiri Kelas IB dan Pengadilan Agama Wonogiri Kelas IB.