16 Feb
Hakim Pengadilan Negeri Wonogiri Kelas 1B, Bapak Agusty Hadi Widarto, S.H.,
selaku Mediator perkara perdata No. 26/Pdt.G/2024/PN.Wng,
berhasil mendamaikan para pihak yang berperkara. (Selasa, 11/06).