Lagi, berhasil mendamaikan para pihak yang berperkara

Lagi, berhasil mendamaikan para pihak yang berperkara

13 Okt

Ditulis oleh admininistrator
Nonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan Bintang
 

Hakim Pengadilan Negeri Wonogiri, Ibu Vilaningrum Wibawani, S.H., M.H., selaku mediator perkara perdata No. 39/Pdt.G/2024/PN Wng. berhasil mendamaikan para pihak yang berperkara. Mediasi ini dilakukan secara elektronik melalui aplikasi Zoom Meeting dari Pengadilan Negeri Wonogiri dan Pengadilan Negeri Gunung Sugih. (Kamis, 19/9)