16 Feb
Pada hari Rabu, 8 Januari 2025, bertempat di Ruang Command Center Pengadilan Negeri Wonogiri, Sosialisasi Perma Nomor 1, 2 dan 3 Tahun 2022. Sosialisasi dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Wonogiri, Bapak Andri Sufari, S.H., M.Hum. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Wonogiri dan Bapak/Ibu Hakim Pengadilan Negeri Wonogiri.Ketua Pengadilan Negeri Wonogiri, YM. Bapak Andri Sufari, S.H., M.Hum memberikan penjelasan terkait peraturan tersebut. 1. Monev Pelaksanaan . PERMA Nomor 1 Tahun 2022 tentang tata cara penyelesaian permohonan dan pemberian restitusi dan kompensasi kepada korban tindak pidana2. Monev Pelaksanaan PERMA Nomor 2 Tahun 2022 tentang tata cara penyelesaian keberatan pihak ketiga yang beritikad baik terhadap putusan perampasan barang bukan kepunyaan terdakwa dalam perkara tindak pidana3. Monev Pelaksanaan PERMA Nomor 3 Tahun 2022 tentang mediasi di Pengadilan secara elektronik.