17 Nov
Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan guna mewujudkan pelayanan yang cepat, mudah, transparan, terukur, dan terjangkau perlu dilaksanakan perubahan sistem pelayanan. Perubahan sistem pelayanan tersebut adalah pelayanan yang dilaksanakan secara terintegrasi dalam satu kesatuan proses dimulai dari tahap awal sampai dengan tahap penyelesaian produk pelayanan pengadilan negeri melalui satu pintu.
DASAR HUKUM
Surat Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 3239/DJU/SK/HM02.3/11/2019 tentang Perubahan Surat Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Nomor 77/DJU/SK/HM02.3/2/2018 tentang Pedoman Standar Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pada Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri.
JENIS – JENIS PELAYANAN PTSP KEPANITERAAN PIDANA
JENIS – JENIS PELAYANAN PTSP KEPANITERAAN PERDATA
JENIS – JENIS PELAYANAN PTSP KEPANITERAAN HUKUM
JENIS – JENIS PELAYANAN PTSP SUB BAGIAN UMUM
Nama
NIP
Pangkat / Gol. Ruang
Jabatan
Pendidikan
SK
: ROSI SAFITRI ROSADI, S.E.
: 199702142022032008
: Penata Muda/ (III/a)
: Staf Sub Bagian Perencanaan Teknologi Informasi dan Pelaporan
: S1
: SK Nomor 83/KPN.W12-U29/OT.1/II/2024 Tentang Penetapan Agen Perubahan Pada Pengadilan Negeri Wonogiri