12 Nov
Sebagai tindaklanjut dari Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 3 tahun 2018 tentang Administrasi Pengadilan secara Elektronik di Pengadilan dan untuk memberi area dan akses internet bagi advokat/pengacara/kuasa hukum para pihak berperkara dalam hal pendaftaran perkaranya, serta untuk mewujudkan Peradilan Modern Berbasis Teknologi Informasi untuk Melayani, maka sebagai implementasinya Pengadilan Negeri Wonogiri Kelas IB membuat area Pojok e-Court sebagai tempat informasi seputar e-Court.
Adapun fasilitas yang tersedia pada Pojok e-Court ini adalah:
Setelah tersedia area Pojok e-Court tersebut diharapkan para advokat dan para pihak yang ingin mendaftarkan perkaranya secara mandiri dapat berkonsultasi dengan petugas e-Court yang sudah ditunjuk.
24 Jul
FORMAT PENULISAN SMS CENTER
(Huruf besar atau kecil tidak bermasalah)
1. INFO
INFO adalah kode untuk menampilkan informasi perkara dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) yang memuat jenis perkara, tanggal pendaftaran, status perkara terakhir, status proses perkara, dan lain-lain.
Format penulisan:
INFO#[NOMOR PERKARA]
Contoh:
INFO#1/Pdt.P/2015/PN Wng
Sistem akan membalas informasi yang berkaitan dengan perkara tersebut.
2. JADWAL
JADWAL adalah kode untuk menampilkan informasi melalui SMS mengenai tanggal sidang mendatang dari sebuah nomor perkara.
JADWAL#[NOMOR PERKARA]
JADWAL#1/Pdt.P/2015/PN Wng
3. BIAYA
BIAYA adalah kode untuk menampilkan informasi melalui SMS mengenai biaya perkara dari sebuah nomor perkara.
BIAYA#[NOMOR PERKARA]
BIAYA#1/Pdt.P/2015/PN Wng
Semua perintah SMS dikirim ke Nomor SMS Center Pengadilan Negeri Wonogiri
Sorry sms service is still under repair...