Fasilitas Leaflet Braille untuk Penyandang Disabilitas

Fasilitas Leaflet Braille untuk Penyandang Disabilitas

17 Mei

Ditulis oleh admininistrator
Nonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan Bintang
 

Sesuai dengan arahan dari Mahkamah Agung melalui SK Dirjen Badilum No 1692/DJU/SK/PS.00/12/2020, pelayanan kepada pengguna layanan disabilitas merupakan fokus utama yang harus dipenuhi oleh Pengadilan-Pengadilan yang ada di Indonesia untuk menciptakan kesetaraan.

Sebagai salah satu Pengadilan tingkat pertama, Pengadilan Negeri Wonogiri Kelaa 1B juga berusaha secara maksimal dalam menyediakan pelayanan yang prima.

Pengadilan Negeri Wonogiri Kelas 1B saat ini telah menyediakan Leaflet Braille untuk penyandang disabilitas mengenai pelayanan yang ada di PTSP, dan dengan hadirnya Leaflet Braille ini maka akan meningkatkan kualitas pelayanan Pengadilan Negeri Wonogiri Kelas 1B terhadap kaum rentan terutama khususnya penyandang disabilitas dalam memperoleh informasi layanan pada Pengadilan Negeri Wonogiri Kelas 1B.