Pengawasan Daerah dan Surveillance Akreditasi Penjaminan Mutu (APM) Pengadilan Negeri Wonogiri kelas 1B oleh Pengadilan Tinggi Semarang.

Pengawasan Daerah dan Surveillance Akreditasi Penjaminan Mutu (APM) Pengadilan Negeri Wonogiri kelas 1B oleh Pengadilan Tinggi Semarang.

18 Apr

Ditulis oleh admininistrator
Nonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan Bintang
 

Akreditasi Penjaminan Mutu (APM) merupakan suatu bentuk komitmen Mahkamah Agung, khususnya Badan Peradilan Umum dalam memberikan pelayanan informasi kepada Pencari Keadilan.

Tujuan Akreditasi Penjaminan Mutu (APM) adalah untuk mewujudkan Perfoma / Kinerja Peradilan Indonesia yang unggul / prima. (Indonesia Court Perfomance Exellent - ICPE).

Surveillance dilaksanakan selama 2 (dua) kali dalam 1 (satu) tahun. Dan pada semester awal tahun ini, Pengadilan Tinggi Semarang yang dipimpin oleh Hakim Tinggi Pengawas Daerah Bp. Maryana, S.H., M.H., didampingi Bp. Djumadi, S.H., M.H., beserta Rombongan, pada hari Kamis, tanggal 21 Juli 2022 telah melakukan Pengawasan Daerah dan Surveillance Akreditasi Penjaminan Mutu (APM) selama 1 (satu) hari di Pengadilan Negeri Wonogiri kelas 1B.

Selain melakukan Pengawasan Daerah, juga sekaligus dilaksanakan audit avidence Akreditasi Penjaminan Mutu (APM) terkait Pimpinan, Hakim, Panitera, Sekretaris, Panitera Pengganti, Juru Sita, dan Sub Bagian Kepaniteraan beserta Kesekretariatan.

Setelah rangkaian kegiatan Pengawasan Daerah dan Surveillance Akreditasi Penjaminan Mutu (APM) selesai, dilanjutkan penyerahan hasil assessment pada saat clossing meeting sore harinya, kemudian sesi foto bersama.