Berhasil mendamaikan para pihak yang berperkara

Berhasil mendamaikan para pihak yang berperkara

18 Mei

Ditulis oleh admininistrator
Nonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan Bintang
 

Hakim Pengadilan Negeri Wonogiri Kelas 1B, Bapak Dodi Efrizon, S.H., selaku Mediator perkara perdata No. 23/Pdt.G/2024/PN.Wng, berhasil mendamaikan para pihak yang berperkara. Selasa (16/5).