Sosialisasi PERMA Nomor 6 Tahun 2022, PERMA Nomor 7 Tahun 2022, Pelayanan Informasi Publik, Pembebasan Biaya Perkara, dan Gugatan Sederhana

Sosialisasi PERMA Nomor 6 Tahun 2022, PERMA Nomor 7 Tahun 2022, Pelayanan Informasi Publik, Pembebasan Biaya Perkara, dan Gugatan Sederhana

20 Apr

Ditulis oleh admininistrator
Nonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan Bintang
 

Selasa tanggal 20 Mei 2025 bertempat di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Wonogiri telah dilaksanakan acara Sosialisasi Perma Nomor 6 Tahun 2022, Perma Nomor 7 Tahun 2022, Pelayanan Informasi Publik, Pembebasan Biaya Perkara, dan Gugatan Sederhana. Materi kegiatan sosialisasi yaitu1. Sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung Nomor 7 Tahun 2022, tentang Administrasi dan Persidangan Perkara Perdata di Pengadilan Secara Elektronik disampaikan oleh Bapak Donny, S.H.2. Sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung Nomor 6 Tahun 2022, tentang Administrasi Pengajuan Upaya Hukum dan Persidangan Kasasi dan Peninjauan Kembali di Mahkamah Agung Secara Elektronik disampaikan oleh Al Amin Syayidin Ali Mustopa, S.H.3. Sosialisasi mengenai Prodeo, atau pembebasan biaya perkara bagi masyarakat yang tidak mampu disampaikan oleh Bapak Arman, S.H.4. Sosialisasi Gugatan Sederhana disampaikan oleh M. Fadli M, S.H.5. Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik disampaikan oleh Ibu Dela Prehatini, S.H. Kegiatan sosialisasi dihadiri tamu undangan dari kalangan lembaga perbankan dan para Advokat.