Ketua Pengadilan Negeri Wonogiri Kelas 1B, diwakili Hakim Pengadilan Negeri Wonogiri Kelas 1B, Bp. Dodi Efrizon, S.H menghadiri undangan Pemusnahan Barang Bukti dan Barang Rampasan dari perkara yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap

Ketua Pengadilan Negeri Wonogiri Kelas 1B, diwakili Hakim Pengadilan Negeri Wonogiri Kelas 1B, Bp. Dodi Efrizon, S.H menghadiri undangan Pemusnahan Barang Bukti dan Barang Rampasan dari perkara yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap

18 Mei

Ditulis oleh admininistrator
Nonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan Bintang
 

Hari Rabu, tanggal 23 Maret 2022, Ketua Pengadilan Negeri Wonogiri Kelas 1B, diwakili Hakim Pengadilan Negeri Wonogiri Kelas 1B, Bp. Dodi Efrizon, S.H menghadiri undangan Pemusnahan Barang Bukti dan Barang Rampasan dari perkara yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap periode Januari 2022 sampai dengan periode Maret 2022 di Kejaksaan Negeri Wonogiri.

Agenda kegiatan dilaksanakan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan covid-19.