18 Apr
Pelaksanaan Konstatering (pencocokan objek) terhadap objek sengketa pada perkara perdata nomor 3/Pdt.Eks/2025/Pn.Wng. Kegiatan Konstatering dilakukan sebelum sita eksekusi dan pelaksanaan eksekusi terhadap objek eksekusi.
Pelaksanaan Konstatering ini dilaksanakan oleh Panitera, Panitera Muda Perdata, serta Jurusita Pengadilan Negeri Wonogiri.
@pt_semarang@rbkunwas@ditjenbadilum@kemenpanrb@humasmahkamahagung
#berakhlak#mahkamahagung#wonogiri#pengadilannegeriwonogiri#pengadilantinggisemarang