18 Apr
Penilaian: 1 / 5
Pelaksanaan Sita Eksekusi Nomor 3/Pdt.Eks/2025/Pn Wng Oleh Panitera dan Tim dari Pengadilan Negeri Wonogiri.Pelaksanaan sita eksekusi dipimpin langsung oleh Panitera Pengadilan Negeri Purwodadi dan didampingi oleh saksi-saksi dari tim Kepaniteraan Perdata.Proses ini merupakan tindak lanjut dari putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, bertujuan untuk menegakkan keadilan bagi para pihak yang bersengketa. Pengadilan Negeri Wonogiri berkomitmen untuk menjalankan tugasnya secara profesional dan sesuai dengan pedoman yang ditetapkan oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia, termasuk dalam pelaksanaan eksekusi perkara perdata.
@pt_semarang@rbkunwas@ditjenbadilum@kemenpanrb@humasmahkamahagung
#berakhlak#mahkamahagung#wonogiri#pengadilannegeriwonogiri#pengadilantinggisemarang