18 Apr
Senin 21 April 2014 Pukul 09. 00 WIB di Ruang Rapat Kantor Pengadilan Negeri Wonogiri diadakan Brifing sosialisasi CTS sesuai dengan SK KMA Nomor : 44/KMA/SK/III/2014. Rapat di pimpin Panitera/Sekretasis Pengadilan Negeri Wonogiri Bp. FERRY HALOMOAN LUBIS, SH di dampingi Wakil Sekretaris Bp. SAMSRI, SH di bantu Bp. SINDRA RIEFLI WARDHANA, SH selaku Ketua IT dan di ikuti seluruh Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Wonogiri juga Bp. BRELLY YUNIAR DIEN WARDI HASKORI, SH. selaku perwakilan dari Hakim. Berdasarkan SK KMA : 44/KMA/SK/III/2014 bahwa standar penomoran yang baru adalah dengan format dan kode yang telah ditentukan sesuai lampiran yang ada. Hal ini akan mempengaruhi aplikasi CTS di masing-masing Pengadilan Negeri. Untuk mengakomodir tersebut, Pengadilan Negeri se-Wilayah Pengadilan Tinggi Semarang dapat melakukan patch untuk agar aplikasi CTS di masing-masing Pengadilan Negeri dapat mengakomodir SK KMA tersebut.