Sub Bagian Kepegawaian dan Ortala

Sub Bagian Kepegawaian, Oganisasi dan Tata Laksana

18 Apr

KEPALA SUBBAGIAN KEPEGAWAIAN, ORGANISASI DAN TATA LAKSANA

URAIAN TUGAS
  • Memimpin pelaksanaan tugas urusan kepegawaian.
  • Menyusun program kerja dibidang kelembagaan, ketatalaksanaan / kepegawaian dan analisa jabatan.
  • Mengumpulkan bahan pengolahan data, penataan kelembagaan dan analisa jabatan.
  • Mengorganisir dan mengawasi tugas-tugas kepegawaian kepada staf yang berada dibawahnya.
  • Memberikan pertimbangan-pertimbangan kepada atasan diminta atau tidak diminta mengenai hal-hal yang berhubungan dengan kelancaran tugas-tugas dibidang kepegawaian.
  • Mengevaluasi dan melaporkan hasil pelaksanaan tugas-tugas dibidang kepegawaian kepada pimpinan / atasan.
  • Melaksanakan dan menyiapkan data yang berhubungan dengan kepangkatan, kenaikan pangkat, peninjauan masa kerja dan usulan pensiun.
  • Melaksanakan kegiatan yang berhubungan dengan Pemberhentian, Pemeriksaan dan Hukuman Disiplin Pegawai.
  • Melaksanakan kegiatan yang berhubungan dengan mutasi pegawai dan Jabatan.
  • Menghimpun dan menyiapkan petunjuk pelaksanaan tugas di bidang kepegawaian.
  • Membuat Surat Izin Cuti Pegawai dan Mengelola Surat Dinas Masuk dan Keluar.
  • Membuat Surat Tugas, Surat Penunjukan / Pendelegasian dan mengelola Surat Masuk dan Keluar.
  • Membuat Laporan Bulanan Data Pegawai.

STAF KEPEGAWAIAN, ORGANISASI DAN TATA LAKSANA

URAIAN TUGAS
  • Melaksanakan tugas yang berhubungan dengan kenaikan gaji berkala, menyusun Daftar Urut Kepangkatan (DUK) dan bezzeting formasi, menyiapkan berkas laporan mengenai pelaksanaan kegiatan pengurusan pengangkatan dan penggantian pegawai dan usulan pensiun.
  • Membuat KP4 dan SKP (Sasaran Kinerja Pegawai).
  • Mengurus pengadaan: ASKES, KARIS/KARSU, KARPEG, Kartu Pengenal, TASPEN pegawai.
  • Membuat surat pernyataan melaksanakan tugas, menduduki jabatan dan pelantikan pegawai, melaksanakan kegiatan yang berhubungan dengan acara pelantikan.
  • Mengirim dan mengarsipkan surat-surat kepegawaian.
  • Mengisi buku kontrol kenaikan pangkat, kenaikan gaji berkala, buku cuti tahunan.
  • Membuat pengusulan tanda penghargaan Satya Lencana.

STAF KEPEGAWAIAN, ORGANISASI DAN TATA LAKSANA

URAIAN TUGAS
  • Membantu merekapitulasi absensi Hakim dan Karyawan/ti.
  • Membantu mengetik DUK, laporan Bezetting Pegawai per triwulan / semesteran.
  • Membantu mengetik konsep usul kenaikan pangkat dan Kenaikan Gaji Berkala.
  • Membantu mengetik berita acara sumpah jabatan dan pelantikan PNS Pejabat Struktural dan Fungsional.
  • Membantu mengetik SK Ketua Pengadilan Negeri.
  • Membantu mengetik cuti tahunan / cuti bersalin / cuti besar.
  • Membantu mengetik KP4 dan surat pernyataan masih menduduki jabatan.
  • Membantu melaksanakan tugas yang berhubungan dengan kenaikan gaji berkala, Daftar Urut Kepangkatan (DUK) dan Bezetting Formasi, menyiapkan berkas laporan mengenai pelaksanaan kegiatan pengurusan pengangkatan dan penggantian pegawai, dan usulan pensiun.
  • Membantu membuat KP4 dan SKP (Sasaran Kinerja Pegawai).
  • Membantu membuat Surat Pernyataan melaksanakan tugas, menduduki jabatan dan pelantikan Pegawai, melaksanakan kegiatan yang berhubungan dengan acara Pelantikan.
  • Membantu pengisian absen harian Pegawai dan rekapan bulanan serta membuat blangko daftar hadir masuk dan pulang.
  • Membantu menyiapkan data yang berhubungan dengan kepangkatan, kenaikan pangkat, peninjauan masa kerja, dan usulan pensiun.