27 Apr
Hari Senin, tanggal 24 Oktober 2022, bertempat di ruang Media Center, Pengadilan Negeri Wonogiri Kelas 1B, diselenggarakan Memorandium of Understanding (MOU) terkait pelaksanaan Aplikasi Elektronik Berkas Pidana Terpadu (e-Berpadu).
Dari Pengadilan Negeri Wonogiri Kelas 1B dihadiri Ketua Pengadilan Negeri Wonogiri Kelas 1B, Bapak Rais Torodji, S.H, M.H., didampingi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Wonogiri Kelas IB, Ibu Titis Tri Wulandari, S.H., S.Psi. M.Hum., Panitera, Hakim Pengawas Kepaniteraan Pidana, Panitera Muda Pidana, staf Kepaniteraan Pidana dan beberapa staf terkait.
Hadir juga undangan dari Kejaksaan Negeri Wonogiri, Polres Wonogiri dan Lapas Wonogiri.
Aplikasi e-Berpadu (Elektronik Berkas Pidana Terpadu) merupakan aplikasi berbasis web yang terintegrasi yang digunakan untuk pengolahan dan pertukaran dokumen administrasi perkara pidana.
Aplikasi ini bertujuan untuk memudahkan koordinasi antar aparat penegak hukum.Fitur yang terdapat dalam e-Berpadu meliputi penyitaan, penggeledahan, perpanjangan penahanan, pelimpahan berkas perkara, izin besuk dan permohonan pinjam pakai barang bukti.
Agenda kegiatan dilaksanakan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan covid-19.