Ringkasan Daftar Aset dan Inventaris

Fasilitas Pengadilan

20 Aug

GEDUNG PENGADILAN

Gedung utama Pengadilan Negeri Wonogiri Kelas 1B terletak Jalan R.M Said No 12 Wonogiri, berdiri diatas lahan seluas 5.818 m2. Terdapat 3 ruang sidang di gedung ini yang dapat digunakan untuk menyidangkan perkara-perkara pidana dan perdata.

LOBI DEPAN

Pengadilan Negeri Wonogiri Kelas 1B  dilengkapi dengan lobi depan.

RUANG SIDANG

Jumlah ruang sidang di Pengadilan Negeri Wonogiri Kelas 1B terdiri dari 3 ruang sidang. Berikut adalah daftar ruang sidang di Pengadilan Negeri Wonogiri Kelas 1B :

Ruang Sidang

1.

Ruang Sidang Cakra

2.

Ruang Sidang Candra

3.

Ruang Sidang Anak

RUANG KEPANITERAAN PERDATA

Ruangan Kepaniteraan Perdata ini berfungsi untuk menerima permohonan dan gugatan perkara perdata. Panitera Muda Perdata dan staf menempati ruangan seluas 11,9 x 6 m2.

RUANG PANITERA MUDA PIDANA

Ruangan Kepaniteraan Pidana ini berfungsi untuk menerima pendaftaran perkara pidana. Panitera Muda Pidana dan staf menempati ruangan seluas 11,75 x 6,2 m2.

RUANG PANITERA MUDA HUKUM

Panitera Muda Hukum bertanggung jawab untuk mengumpulkan semua data perkara baik pidana dan perdata serta menyusun laporan data perkara. Panitera Muda Hukum dan stafnya menempati ruangan kantor seluas 8,9 x 5,8 m2.

RUANG SUBBAGIAN UMUM

Subbagian Umum bertugas memberikan pelayanan guna terciptanya proses peradilan dan menangani surat-menyurat yang bukan bersifat perkara. Kepala Subbagian Umum dan staf menempati ruang kantor seluas 8 x 6 m2.

RUANG TAHANAN

Pengadilan Negeri Wonogiri memiliki dua Ruang Tahanan yang diperuntukkan bagi para terdakwa untuk menunggu waktu sebelum persidangan bagi mereka dimulai. Ruang tahanan tersebut adalah Ruang Tahanan Pria, Ruang Tahanan Wanita, dan Ruang Tahanan Anak.

RUANG MENYUSUI

Pengadilan Negeri Wonogiri memiliki fasilitas ruang untuk ibu menyusui.

MUSHOLLA

Pengadilan Negeri Wonogiri memiliki Musholla Al-Ikhlaash yang dapat digunakan oleh pegawai dan pengunjung pengadilan.

TEMPAT PARKIR

Area parkir seluas 49,2 x 40 m2 melengkapi fasilitas umum yang disediakan di Pengadilan Negeri Wonogiri.

Daftar Aset Negara

02 Jan

  I. ASET TETAP
      1.   Tanah Kantor Luas: 5818 m²
            Luas Bangunan : 1269 m²
      2.   Rumah Dinas Luas : 1979 m²
            Rumah Dinas sebanyak : 7 unit type C

 II. ASET BERGERAK
     1.    Kendaraan Roda Empat : 2 unit
     2.    Kendaraan Roda Dua : 6 unit
     3.    Komputer           
     4.    Laptop
     5.    Air Condition
     6.    Meja Kerja Kayu
     7.    Kursi Direksi
     8.    Kursi Sidang
     9.    Sice
   10.    Kursi Citos/Metal/Besi
   11.    Bangku Sidang/Bangku Panjang Besi/Metal
   12.    Almari Kayu
   13.    Rak Kayu/Besi
   14.    Filling Kabinet
   15.    Pesawat Telepon
   16.    Pesawat Fax
   17.    Brandkas
   18.    Mesin Tik
   19.    Gambar Presiden
   20.    Gambar Wakil Presiden
   21.    Bendera Merah Putih
   22.    Bendera Pengadilan
   23.    Jam Dinding

 

SELENGKAPNYA DAFTAR ASET DAN INVENTARIS PENGADILAN NEGERI WONOGIRI :

KLIK DISINI