20 Apr
Berdasarkan Penetapan Perintah Penjualan Lelang Eksekusi Ketua Pengadilan Negeri Wonogiri Nomor 2/Pdt.Eks/2022/PN Wng jo Nomor 12/Pdt.G/2021/PN Wng tanggal 24 September 2025 maka Pengadilan Negeri Wonogiri melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Surakarta akan melaksanakan eksekusi.
Untuk informasi lebih lanjut silahkan klik pada link tautan Dokumen Surat Pengunguman di Bawah ini :
Dokumen Surat Pengunguman