Sub Bagian Umum dan Keuangan

Sub Bagian Umum dan Keuangan

17 Apr

KASUBBAG UMUM DAN KEUANGAN

Tugas Utama:

Melaksanakan urusan surat menyurat, arsip, perlengkapan, rumah tangga, keamanan, keprotokolan, perpustakaan, hubungan masyarakat, pengelolaan keuangan, pemantauan, evaluasi, dokumentasi, serta penyusunan laporan.


Tugas Pokok:
  • Penelaah data/informasi sebagai bahan penyusunan rencana kerja.
  • Penelaahan data/informasi sebagai bahan perumusan kebijakan umum dan teknis operasional pengelolaan keuangan Satker.
  • Pelaksanaan Pengelola Keuangan.
  • Pelaksanaan Urusan Rumah Tangga, Perlengkapan, Perpustakaan, Humas, dan Protokol.
  • Pengendali, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan tugas sub bagian umum dan keuangan.

STAFF UMUM DAN KEUANGAN

1. Operator - Penata Layanan Operasional

Tugas Pokok:

No Deskripsi Tugas Pokok
1 Mempersiapkan dan Melakukan Penginputan data transaksi Pengeluaran Surat Perintah Membayar (SPM) dan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).
2 Mempersiapkan dan melakukan penginputan data transaksi penerimaan Surat Setoran Bukan Pajak (PNBP) dan Surat Setoran Pengembaliaan Belanja (SSPB).
3 Mempersiapkan dan Melakukan penginputan data transaksi aset lain-kas bendahara, persedian, piutang dan aset tetap.
4 Menyusun dan Mengirimkan Laporan Realisasi Anggaran (LRA) tingkat Unit Akuntansi Kuasa Pengguna Anggaran (UAKPA).
5 Menyusun dan Mengirimkan Neraca tingkat Unit Akuntansi Kuasa Pengguna Anggaran.
6 Menyusun dan Mengirimkan Catatan atas Laporan Keuangan (CALK) serta data dukung CALK tingkat UAKPA.
7 Melakukan Rekonsiliasi dengan Pengelola SABMN di Satker Pengadilan Negeri Banda Aceh.
8 Melakukan Rekonsiliasi dengan KPPN.
9 Melaksanakan tugas Administrasi Keuangan Lainnya.